Kabupaten Buru, Maluku merupakan daerah yang terkenal sebagai
penghasil minyak kayu putih (Cajuput Oil) terbaik se Indonesia. Masyarakat pulau buru dengan mudahnya
mendapatkan bahan baku pembuat minyak kayu putih karena pohon kayu putih (M. leucadendra) tumbuh liar di pulau tersebut tanpa
pembudidayaan dari masyaraktnya.
Hutan Pohon Kayu Putih, Buru |
Pantai Jikumerasa, Namlea, Buru |
Berdasarkan penelitian Balai Riset
dan Standardisasi Industri di Ambon, minyak kayu putih Buru memiliki
standar mutu utama karena kadar cineol-nya bisa mencapai 76 persen atau jauh
lebih besar dari standar minimal mutu utama yang hanya 55 persen. Karena
kualitas terbaiknya, minyak kayu putih asli pulau buru sudah sangat terkenal,
bahkan di Belanda.
Namun ada satu fakta yang mencengangkan. Beberapa waktu
lalu, ditemukan tambang emas di gunung Gotak, Namlea, Pulau Buru. Sebenarnya di
gunung Botak terdapat banyak pohon kayu putih yang jika diolah dengan baik maka
akan mendapatkan keuntungan besar yang terus berlanjut serta melestarikan
minyak kayu putih asli nam berkualitas itu. Namun apa daya, gunung yang
sebenarnya adalah tanah keramat menurut warga setempat ini mulai dijamah dan
dipergunakan dengan tidak semestinya. Banyak masyarakat mulai berdatangan dan
mulai menguji nasib di gunung Botak dengan menambang emas. Bukan hanya
masyarakat dari Buru, tapi juga dari luar Buru. Hal ini membawa dampak yang
baik untuk para penambang yang sukses karena mendapat penghasilan yang jauh
lebih besar dari biasanya. Namun di luar kesuksesan para penambang emas, ada
dampak yang sangat berbahaya dari kegiatan penambangan emas tersebut yaitu
dampak lingkungan.
Aktivitas tambang di Gunung Botak |
Gunung Botak yang awalnya dipenuhi pohon kayu putih
mulai dipenuhi dengan tenda-tenda penambang. Gunung tersebut digali berulang
kali hingga kedalamn 25-30 m dan dibiarkan terbuka menjadikan gunung tampak
tandus dan dipenuhi lubang. Selin itu, untuk mencuci emas hasil tambang, para
penambang menggunakan air raksa yang kemudian mengalir sepanjang sungai hingga
ke pantai. Hal ini tentu mengganggu ekosistem di sungai dan laut. Banyak ikan
tercemari bahan-bahan berbahaya akibat aktivitas penambangan sehingga tidak
aman dimakan
Selain lingkungan, aktivitas di gunung botak juga
membawa dampak buruk dalam bidang ekonomi. Saat itu terjadi inflasi
besar-besaran. Para penjual menaikkan harga berkali lipat karena menganggap
masyarakat yang banyak beralih profesi menjadi penambang itu mempuyai banyak
uang hasil penjualan emas sehingga tidak masalah kalau harga barang menjadi
naik.
Dampak buruk dalam bidang pendidikan adalah para
guru banyak yang lebih memilih menambang emas daripada mengajar muridnya. Hal ini
berpengaruh pada perkembangan pendidikan di kabupaten tersebut.
Kemudian ada juga dampak buruk bagi para penambang. Gunung
botak sebenarnya merupakan tanah keramat yang dihuni masyarakat yang masih primitive.
Mereka tidak menggunakan bahasa Indonesia namun sering berjalan dengan tombak
sehingga jika terjadi pelanggaran adat yang sebenarnya belum tentu disadari
penambang, atau jika mereka merasa terusik oleh penambang, maka mereka akan
langsung menyerang. Ini sangat membahayakan nyawa penambang. selain itu, tanah yang digali hingga menyisakan lubang terbuka tentu akan membahayakan orang disekitarnya. tanah bisa jadi gampang hancur sehingga sering terjadi kecelakaan kerja saat menambang emas di Gunung Botak.
Akhirnya pemeritah mulai membuat peraturan yang
melarang masyarakat untuk menambang di gunung botak. Hal ini diharapkan menjadi
langkah awal dalam pemulihan gunung Botak
Sumber : https://www.google.co.id/search?q=gunung+botak+namlea+pulau+buru&espv=2&biw=1366&bih=667&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0CAYQ_AUoAWoVChMI3ou64_aAyAIVwrqOCh24xge3
https://kitabisa.com/135/Minyak-kayu-putih-spesial-pulau-buru
Nurdianasari Latuconsina _ 1506738643 _ Geofisika
.
No comments:
Post a Comment