Wednesday, September 30, 2015

KORUPSI DAN HUKUMAN MATI

Apa itu korupsi?,korupsi adalah tindakan mengambil hak yang bukan haknya biasanya berupa uang atau harta.Korupsi di Indonesia sudah merajalela,dan dampaknya amat besar bagi negara ini.Ekonomi yang tak kunjung stabil,harga-harga barang yang mencekik leher,keamanan dan stabilitas negara terganggu,pembangunan terhambat,IPTEK tidak mengalami kemajuan merupakan dampak-dampak yang dapat dirasakan akibat korupsi yang merajalela di negeri ini.Penyebab utama korupsi adalah
kelonggaran hukum di Indonesia dimana di negara ini hukum dapat dibeli dengan uang.Gayus Tambunan contohnya,selama dipenjara dia tidak benar-benar dipenjara,hanya dengan membayar sipir sebesar beberapa juta rupiah dia sudah dapat pergi keluar jeruji besi,keluar negeri dll.Kemudian kasus rubi rubyandini juga menjadi salah satu contoh kasus dimana hukum belum ditegakkan betul-betul di negeri ini,hal-hal inilah yang membuat saya merasa bahwa hukuman yang memiskinkan belum cukup untuk dapat menghentikan korupsi di negeri ini.Hukuman mati lah yang pantas untuk para koruptor dinegeri ini.Seperti di Cina koruptor yang tertangkap basah korupsi langsung ditembak di tempat eksekusi dan ekskusi ini dilihat oleh keluarganya sendiri,dan dampak yang timbul adalah tingkat korupsi langsung turun drastis di negeri tirai bambu itu.Hukum seperti ini patut ditiru oleh negara kita,sebaiknya para koruptor dihukum mati agar tidak menyiksa kita lagi.Anda bisa bayangkan bila uang negara sepenuhnya dipakai untuk kesejahteraan rakyat,pastilah rakyat akan makmur.Kesulitan dari menjalan kan hukuman mati ini adalah para DPR,yang merupakan badan yang membentuk UU,juga melakukan korupsi untuk kesejahteraan sendiri dan parpolnya sehingga mereka sendiri juga akan terkena imbas dari hukum/UU yang mereka buat sendiri bila hukuman mati disetujui dan mereka tentu saja tidak mau mati dan terus ingin korupsi sehingga hukuman mati bagi koruptor hanya omong kosong dan sebatas teori.Selain itu juga korupsi merajalela karena tidak adanya akuntabilitas dimana keterbukaan hampir tidak ada.Dana APBN entah dipakai untuk apa kita tidak ada yang tahu padahal yang memberikan APBN adalah masyarakat pembayar pajak tetapi yang membayar tidak pernah tahu kemana saja uang APBN itu sudah dipakai.APBN,yang baru diketahui,malah dipakai untuk studi banding ke luar negeri bagi DPR.Satu kasus lain juga waktu bantuan dana ke papua,hanya sekitar 20%(kalau saya tidak salah ingat)dana yang diterima pemerintah daerah papua dari dana yang seharusnya diberikan dan ini jelas sangat membuat rakyat papua sengsara,freeport juga demikian sogokan demi sogokan diberikan kepada pemerintah,freeport menyuap pemerintah agar mereka bisa bertahan dinegara ini,padahal kalau kita bisa mengolah sendiri rakyat Indonesia ini sudah lama makmur,IPTEK negara ini sudah lama maju,karena besar pendapatan dari tambang Indonesia amat tinggi dan banyak kasus-kasus lainnya tentang korupsi yang tidak dapat disebutkan satu-persatu disini.Yang jelas adalah korupsi di negeri ini harus dihapuskan agar rakyat makmur dan sejahtera dan yang dapat menghapus korupsi di negeri ini adalah hukuman mati,sekali lagi HUKUM MATI KORUPTOR!!!!!

Sekian artikel saya terima kasih(David Andrian_Geofisika)

No comments:

Post a Comment