Salah satu syarat berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah memiliki wilayah. Dalam hal ini, Wilayah Indonesia meliputi wilayah daratan dan wilayah perairan. Wilayah tersebut dengan segala potensinya wajib dikelola oleh bangsa Indonesia sendiri sehingga tujuan dari berdirinya NKRI tercapai. Untuk dapat mengelola wilayah NKRI, maka adalah hal wajib dan harus dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia baik dalam kondisi sehat dan setiap warga negara Indonesia pun harus memiliki kemampuan mengelola dirinya sendiri, baik yang terkait dengan kesehatan fisik maupun jiwa.
Kecenderungan dalam melakukan perilaku yang buruk, contohnya merokok, mengonsumsi narkoba, memakan makanan yang tidak sehat, dan berperilaku tidak sehat, seperti seks bebas, harus dihindari.Komisi Perlindungan anak menyatakan, bahwa Indonesia saat ini berada di posisi ke-5 dari urutan tertinggi dalam konsumsi tembakau sejak tahun 2004 dan mempunyai persentase perokok dewasanya paling tinggi di kawasan Asia tenggara. Menurut Sentika ketika tahun 2007, prevalensi perokok dewasa mencapai 34,40% sedangkan persentase perokok dalam usia 13-15 tahun mencapai 24,5%. Kenyataannya, semua ahli kesehatan dalam hal ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah lama menyimpulkan bahwa secara kesehatan, rokok memang memiliki banyak dampak negatif. Rokok secara ilmiah mengandung 4000 zat kimia dengan 200 jenis di antaranya bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker), yaitu bahan racun yang didapatkan pada asap utama maupun asap samping, contohnya karbon monoksida, benzopiren, dan amoniak. Namun, peringatan untuk berhenti merokok ibarat berenang di samudera nan luas tak terbatas. Semua itu disebabkan oleh banyaknya pihak yang berkepentingan dengan rokok, dalam kasus ini yaitu lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, penyangga
APBN, sampai penjamin keberlangsungan kompetisi olah raga bahkan secara nalar semestinya berlawanan. Terdapat kebanggaan dengan fakta pertumbuhan industri rokok, yang saat ini cukai rokok memberikan kontribusi 57 Triliun rupiah dalam setahun. Saat ini pun, Pemerintah Indonesia masih belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), meskipun Indonesia adalah 1 dari 192 negara anggota WHO dan 137 di antaranya sudah meratifikasi FCTC.
Pola makan yang sehat pun harusnyanya selalu diperhatikan dan dilakukan oleh masing-masing individu masyarakat Indonesia. Kenyataanya, Sumber pangan yang sehat harus selalu terhindar dari residu pestisida perlu dipikirkan oleh kita semua. Sudah sewajarnya, masyarakat perlu mendapat jaminan akan sumber makanan karbohidrat, protein, lemak, sayuran, dan buah yang sehat yang tercakup dalam 4 sehat 5 sempurna.
Begitu pun dengan pengelolaan lingkungan yang sehat, aman dari bencana, harus dilakukan. Apabila bangsa Indonesia pintar dan cerdas dalam mengelola wilayahnya, bencana akibat perbuatan manusia dapat dihindari. Bencana akibat perbuatan manusia di antaranya kebakaran hutan, banjir, polusi udara terjadi karena adanya lalu lintas padat atau macet, polusi udara akibat pembakaran bahan bakar fosil yang tidak terbarukan, dan intrusi air laut akibat pengambilan air tanah, yang tidak diiringi dengan tindakan mengembalikan air ke dalam ke tanah lagi. Demikian pula dengan bencaranya pencemaran udara, tanah, maupun air akibat sampah organik, sampak B3, dan sampah plastik yang semuanya adalah dampak aktivitas manusia atau dalam hal ini manusia lalai dalam mengelola lingkungan sehingga gagal dalam menjaga lingkungan.
Oleh karena itu, harus ada pengelolaan diri, keluarga, masyarakat, dan lingkungan, yang baik dan berkelanjutan sehingga seluruh masyarakat Indonesia terhindar dari berbagai penyakit yang diakibatkan salah dalam pengelolaan lingkungan.
Faris Maulana Y
1506733964
Geofisika 2015
No comments:
Post a Comment